
Guru BK Polisi Sekolah Atau Sahabat Siswa?
Oleh : Tio Fanny kushendar, S. Pd.
Apa yang kamu pikirkan ketika mendengar BK atau Bimbingan dan Konseling? Polisi sekolah, siswa berkelahi,membolos tidak taat pada aturan. Mungkin itulah yang muncul dalam pikiran kalian.
Iya, tidak dapat dipungkiri sampai saat ini masih banyak siswa, orantua dan masyarakat yang beranggapan bahwa guru BK adalah polisi sekolah yang bertugas untuk menyelesaiakan siswa membolos, berkelahi dan pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukan di sekolah. Jika meruntut ke belakang hal ini memang telah menjadi cap yang sangat melekat dengan guru BK karena segala masalah diserahkan kepada guru BK. Selain siswa para guru di sekolah pun masih menganggap guru BK sebagai tempat menangani permasalahan siswa. Kurangnya pemahaman dalam alur penanganan siswa menjadi alasan mengapa guru yang lain melimpahkan semua permasalahan kepada guru BK. Namun sebenarnya apa sih guru BK itu? Polisi sekolah? Atau sahabat siswa?.
Sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam mengenai apa sebenarnya guru BK di sekolah alangkah baiknya jika memahami konsep dasar pengertian dari Bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling terdiri dari atas dua kata yakni Bimbingan dan Konseling.Bimbingan (Guidance) merupakan suatu pemberian atau bantuan.bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa individu agar individu yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri,
Adapun kata konseling berasal dari kata (Counseling) yang merupakan bantuan yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan supaya yang bersangkutan mampu memecahkan masalah yang dihadapi. Maka dapat disimpulkan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan bantuan Konselor kepada klien melalui tatap muka,memberikan tambahan pengetahuan yang diberikan secara sistematis dan terus menerus.
Menurut Ws. Winkell Guru bimbingan dan konseling adalah seorang guru bidang studi yang telah mendapat pendidikan formal sebagai tenaga pembimbing, di samping tetap menjadi tenaga pengajar, ia berkedudukan sebagai tenaga bimbingan yang dibawahi oleh penyuluh pendidikan dan bertugas memberi pelayanan bimbingan sejauh tidak bertentangan dengan tugasnya sebagai tenaga pengajar.
UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bab 1 pasal 1 ayat 1 dan ayat 6. Ayat 1: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Ayat 6: Pendidikan adalah tenaga pendidikan yang berkualifikasi sebagai guru dosen konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Fungsi Guru Bimbingan Konseling di sekolah sebagai tempat dalam menuntut ilmu untuk belajar juga sebagai tempat untuk siswa bisa bermain, bisa bersosialisasi dan mendapatkan bimbingan serta konseling dari guru. Bimbingan dan Konseling dari Guru BK berfungsi diantaranya :
- Memberi Pemahaman Kepada Siswa Siswa
Fungsi pertama Guru BK adalah memberikan pemahaman kepada setiap siswa siswi. Guru BK memberikan bimbingan serta konseling agar siswa bisa memahami mengenai sesuai hal untuk perkembangan siswa. Berikut ini adalah pemahaman yang perlu diketahui oleh siswa:
- Memberi pemahaman kepada siswa yang harus diketahui oleh siswa sendiri, orang tua siswa, dan guru pada umumnya dan guru pembimbing.
- Memberikan pemahaman tentang lingkungan sekitar sekolah dan siswa, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan hal - hal yang harus diketahui oleh siswa itu sendiri, orang tua siswa, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
- Memberikan pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas dan memberikan informasi jabatan dan pekerjaan, serta memberikan informasi sosial, budaya serta nilai - nilai yang harus diketahui oleh setiap siswa.
- Memberi Pencegahan
Guru BK juga memiliki fungsi dalam memberikan pencegahan. Bimbingan dan konseling yang diberikan oleh Guru BK bermaksud untuk memberikan pengarahan kepada siswa agar bisa menghindari masalah yang mungkin bisa terjadi pada setiap siwa dan dikhawatirkan bisa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah yang bisa menghambat dan juga menyulitkan bahkan menimbulkan kerugian dalam proses pengembangan siswa.
- Penyelesaian dan Penuntasan Masalah
Guru BK bertugas sebagai guru yang memberi bimbingan serta konseling dalam penuntasan masalah dan menyelesaikan masalah yang terjadi di sekolah serta mencari jalan keluar apabila siswa mengalami masalah.
- Pemeliharaan dan Pengembangan
Artinya semua potensi yang ada pada siswa bisa terus dikembangkan dan dipelihara agar terus bisa menjadi lebih baik lagi. Guru BK harus bisa memberikan solusi atau memecahkan masalah yang dihadapi serta mampu mengembangkan sesuai target dan bisa mengevaluasi dan mengidentifikasi secara jelas.
- Memberi Motivasi Belajar Siswa.
Guru BK juga harus bisa menjalankan sebagai motivator belajar atau pemberi semangat belajar bagi siswa. Guru BK harus kreatif dan memiliki keahlian dalam memberikan motivasi belajar bagi siswa, memberi semangat dan memacu setiap siswa agar bisa meraih prestasi akademik yang lebih baik dan juga prestasi non akademik.
- Memberikan Materi Pelajaran Budi Pekerti dan Pengembangan Diri Siswa
Guru BK tidak hanya bisa memberikan solusi setiap permasalahan siswa, Guru BK juga harus bisa memberikan materi dalam pengembangan diri dan memberikan pelajaran budi pekerti bagi siswa.
- Memberi Bantuan Kepada Guru Lain
Seorang Guru BK juga tidak bekerja sendirian. Guru BK juga harus saling membantu dengan guru yang lain saat dibutuhkan serta membantu siswa dalam memberikan metode belajar yang tepat. Guru BK harus memberikan pengetahuan karakter atau pendidikan karakter kepada siswanya dan memantau tumbuh kembang setiap siswa agar kegiatan belajar mengajar tetap lancar dan menjadi anak yang memiliki karakter yang positif di masa depan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa guru BK adalah sahabat siswa dimana ketika siswa mengalami permasalahan baik tentang pribadi, belajar, sosial maupun karir dapat diceritakan dan dicari bersama solusi dari permasalahan tersebut. Dalam pelaksanaannya guru BK tidak dapat bekerja sendiri perlu adanya kolaborasi dengan pihak sekolah yang lain seperti orangtua, wali kelas, guru Mapel, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, bahkan dengan komite dan masyarakat sekitar dan pihak luar sekolah ketika harus menangani permasalahan yang berat dan harus dialih tangankan pada pihak yang lebih tepat.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PRINSIP PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA
Oleh : Ela Setyani Dian Palupi, S.Sos. Guru PPKn SMP Negeri 3 Kedungreja, Kabupaten Cilacap Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang wilayahnya sangat
Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup SMP Negeri 3 Kedungreja Tahun 2021
Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam mene
Pelaksanaan Assesmen Nasional (AN)
Ujian Nasional (UN) telah diganti menjadi Assesmen nasional (AN) oleh kementrian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). AN adalah assesmen yang dilakukan untuk pemetaan mutu pen
Pengarahan Bupati dan Penyerahan SK CPNS Kab. Cilacap
Selasa, 26 Januari 2021 bertempat di SMP Negeri 3 Kedungreja. Dilaksanakan Pengarahan Bupati dan Penyerahan SK CPNS 2019 Kab. Cilacap secara virtual melalui Zoom Meeting. CPNS SMP Neger